KERANGKA KARANGAN
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20191018145020-185- 440686/pengguna-hp-bm-mesti-registrasi-imei-sebelum-februari-2020
Tema/Topik : Teknologi
Judul : Pengguna HP BM mesti registrasi IMEI sebelum februari 2020
- Pembuka :
Latar Belakang
Ponsel black market (pasar gelap) yang tergolong ilegal adalah handphone dengan nomor IMEI yang tidak terdaftar resmi pada basis data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
- Isi :
Data/Fakta
Kementerian Perindustrian mengungkap Sistem Informasi Basis Database IMEI (SIBINA) sudah siap dipakai untuk melakukan registrasi dan akan memblokir akses jaringan seluler untuk HP BM.
Argumentasi
Kemenperin & Kemendag harus lebih gencar lagi untuk mesosialisasikan program ini selain demi menutup penyebaran perdagangan hp yang berasal dari black market, juga untuk menghindari adanya kerugian pada masyarakat, karena bagi pengguna ponsel yang abai untuk registrasi maka ponsel tidak dapat digunakan ketika aturan IMEI berlaku pada April 2020.
- Penutup :
Kesimpulan
Dengan adanya SIBINA diharapkan dapat membantu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan masyarakat dalam mencegah penyebaran HP di black market dan mendukung kemajuan teknologi juga perekonomian negara.
ALIMAL HAFID I (19030008)
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20191018145020-185- 440686/pengguna-hp-bm-mesti-registrasi-imei-sebelum-februari-2020
Tema/Topik : Teknologi
Judul : Pengguna HP BM mesti registrasi IMEI sebelum februari 2020
- Pembuka :
Latar Belakang
Ponsel black market (pasar gelap) yang tergolong ilegal adalah handphone dengan nomor IMEI yang tidak terdaftar resmi pada basis data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
- Isi :
Data/Fakta
Kementerian Perindustrian mengungkap Sistem Informasi Basis Database IMEI (SIBINA) sudah siap dipakai untuk melakukan registrasi dan akan memblokir akses jaringan seluler untuk HP BM.
Argumentasi
Kemenperin & Kemendag harus lebih gencar lagi untuk mesosialisasikan program ini selain demi menutup penyebaran perdagangan hp yang berasal dari black market, juga untuk menghindari adanya kerugian pada masyarakat, karena bagi pengguna ponsel yang abai untuk registrasi maka ponsel tidak dapat digunakan ketika aturan IMEI berlaku pada April 2020.
- Penutup :
Kesimpulan
Dengan adanya SIBINA diharapkan dapat membantu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan masyarakat dalam mencegah penyebaran HP di black market dan mendukung kemajuan teknologi juga perekonomian negara.
ALIMAL HAFID I (19030008)
1D PENERBITAN
Komentar
Posting Komentar